Minggu, 17 Juli 2011

Perlunya Undang Undang Perlindungan Burung

Memang kita akui bahwa di negara kita sudah ada undang undang tentang perlindungan burung. Tetapi undang undang itu hanya untuk burung yang dianggap langka dan populasinnya tinggal sedikit. Itupun belum berjalan sesuai harapan. Pada implementasinyapun juga sangat sangat kurang. Tak hanya burung burung yang sudah langka burung yang populasinya masih banyak ini juga harus dilindungi. jangan menunggu langka baru dilindungi itu teelaatt.. .!!!!!!

Perlindungan burung memang membutuhkan kerjasama antara masyarakat, pengusaha dan penegak hukum dan pemerintahan. Tanpa adanya kesadaran yang tinggi mustahil jika peraturan itu dapat berjalan dengan baik dan menjamin burung burung yang sekarang masih banyak menjadi langka dan punah di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar